2:21 PM
Halaman Depan Kantor Pemerintahan  Desa Bunter (foto : pc78)

(Portal Cikancah) - Desa yang terletak dibawah pemerintahan Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis sebentar lagi menghelat pesta demokrasi yaitu pemilihan Kepala Desa Periode 2016-2022 yang pelaksanaanya pada tanggal 17 April 2016.

Sebelumnya nama pada bagian depan kantor Desa Bunter sempat lama menghilang setelah pengerjaannya tidak kunjung selesai. Dan menurut beberapa informasi baik dari staf atau masyarakat pengerjaan proyek tersebut ditinggal oleh pemborongnya dengan alasan tidak jelas.

Setelah terkatung-katung beberapa waktu akhirnya bertepatan acara Bina Wilayah yang dihadiri oleh Camat Sukadana dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis nama atau identitas kantor pemerintahan Desa Bunter diselesaikan oleh pihak lain.

Kedepannya diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Bunter dapat lebih baik, serta kinerja seluruh unsur atau aparat yang berada dibawah pemerintahan Desa Bunter dapat memberikan pelayanan yang prima, berdaya saing dan berdaya guna serta memanfaatkan teknologi terutama dalam menunjang pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat Desa Bunter sangat merindukan pemimpin yang dapat mengayomi dan melayani, berpikir maju dan modern, serta peka terhadap semua isu-isu yang sedang berkembang dan selalu membuat terobosan-terobosan baru dalam berbagai bidang.

Transparansi sistem pemerintahan serta keuangan desa serta program-program yang pro rakyat tentunya sekarang sudah menjadi syarat bagi seorang pemimpin. Kalau tidak bisa memenuhi kriteria-kriteria yang diharapkan oleh masyarakat sepertinya Desa Bunter akan sulit bersaing dengan desa-desa lainnya.

Semoga dalam pemilihan nanti masyarakat tidak terpengaruh oleh iming-iming atau money politik (politik uang) yang tidak seberapa tetapi bisa berpengaruh lima tahun kedepannya kalau salah memilih pemimpin.

Masyarakat juga harus jeli melihat bibit dan bobot calon pemimpin desanya, lihat program-programnya atau visi dan misinya, serta perilaku dan kondisi calonnya, apakah amanah atau tidak.

0 Comments:

Post a Comment